Indonesia sedang digemparkan berita penganiayaan yang sebenarnya sudah umum didengar tapi dianggap luar biasa karena yang terlibat adalah para tokoh publik yang telah dikenal luas. Marcella (baca : artis yang cantik) dan Ananda Mikola (baca : pembalap nasional wakil Indonesia di kancah balap Internasional) didakwa dan diajukan ke meja hijau karena dituduh telah melakukan konspirasi, penculikan dan penganiayaan kepada Sdr. Agung (baca : orang beruntung yang dibela oleh 12 orang pengacara handal dan Kontras).Permasalahannya,kenapa berita ini seolah terlalu menarik untuk disimak ?? Bukannya Indonesia sudah terbiasa untuk mendengar dan mengetahui segala bentuk kejahatan dan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh para public figure (baca : pejabat, artis, anak pejabat, pengusaha dekat dengan penguasa) dan toh mereka sampai sekarang masih bisa menghirup udara segar dan tertawa menikmati indahnya dunia ??

Nah sekarang, konon para pengacara saudara Agung ini hendak membuktikan janji program kerja Bapak Kepala POLRI yang baru saja menggantikan Soetanto dari kursi kepemimpinan Korps Pengayom dan Pelindung Masyarakat, yaitu untuk MEMBERANTAS PREMANISME tanpa pandang Bulu alias tanpa tebang pilih. Inilah momentum yang ditunggu oleh para penikmat berita Infotainment atau pemerhati masalah sosial atau bahkan tukang jajanan pinggir jalan dan tukang becak di kota-kota minor di Indonesia. Mampukah artis secantik Marcella (baca : bermain akting yang sangat luar biasa di ‘Brownies’;) dan pembalap sehebat Ananda Mikola (baca : pembalap yang selalu membawa nama Indonesia di berbagai ajang balapan Internasional tapi belum pernah berhasil menang) dijebloskan ke balik jeruji besi ? Mampukah KAPOLRI membuktikan janji untuk memberantas habis Premanisme ? Mampukah KONTRAS kembali menunjukkan peran dan tajinya sebagai sebuah LSM yang independen ? Mampukah Perhimpunan Advokasi Indonesia berhasil memainkan perannya untuk menjadi Palang Pertahanan terakhir para korban di ajang pertarungan meja hijau ? Mampukah Tinton Soeprapto (baca : pembalap senior legendaris yang dekat dengan keluarga cendana dan berperan membangun sirkuit balap Sentul) melihat dengan ikhlas dan mengikuti jalannya sidang tanpa berusaha campur tangan ? Mampukah dan Mampukah ?

Premanisme memang adalah suatu praktik manajemen (baca : kalau tidak boleh kita sebut sebagai sebuah tindak kejahatan) yang sudah hidup dan berumur lama di dunia ini. I am a Free Man (baca : orang Indonesia menyebutnya dengan PREMAN), orang yang bebas dan bisa semaunya sendiri melakukan apapun dengan cara apapun dan tidak peduli apakah orang lain terganggu atau tidak. Seperti kita lihat di berbagai film Hollywood yang kerap kali mengangkat tema Mafia sebagai main plot nya (baca : simak Godfather I,II,III ; Scarface ; American Gangster ; dan film mafia yang lain) premanisme dianggap sebagai cara yang sangat efektif untuk dapat menapai tujuan akhir nya (baca : kekuasaan wilayah dan keuntungan materi financial yang super nyaman).

Indonesia patut untuk benar-benar mengambil langkah yang nyata apabila memang bertekad untuk memberantas habis praktik yang brutal ini. Pemerintah menganggap premanisme hanyalah praktik brutalisme semata, karena hukum memandang bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Entah dia pengangguran atau bahkan seorang konglomerat sekelas klan Cendana (baca : tutut dan keluarganya). Semua langkah harus dimulai dari KM 0 (baca : kilometer nol alias dari dalam Istana Kepresidenan) bahwa semua tindak kejahatan harus dikenai sanksi yang tegas dan memaksa (baca : kembali ke filosofi dasar hukum yang selalu bersifat memaksa tanpa ada pelicin atau tidaknya). Komitmen untuk mem-PHK (baca : character assasination) kepada setiap public figure yang terbukti melakukan tindak premanisme. Peran POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan kini dituntut semakin kuat dan nyata, karena saat ini pemerintah belum membentuk KPP (Komisi Pemberantasan Premanisme) seperti halnya pemerintah telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Para pelaku bisnis dan atau public figure yang selama ini masih mempercayai premanisme adalah sebuah praktik manajemen sekarang harus bertindak secara lebih hati-hati.Termasuk di dalamnya adalah beberapa perusahaan penerbit KartuKredit yang biasanya menggunakan jasa agensi penagihan (baca: debt collector) harus lebih berhati-hati karena konsumen akan menjadi semakin kritis untuk menimbang apakah perusahaan telah melakukan tindakan kriminal atau tidak. Brutalisme tetaplah brutalisme, baik ancaman secara fisik atau melalui intimidasi melalui bahasa verbal.

So apakah praktik premanisme akan benar-benar lenyap atau hanyalah sebuah gebrakan sementara bagi beberapa pihak mengingat tahun 2009 (baca : pemilu) sudah menawarkan sebuah potential self esteem (baca : kekuasaan dan keuntungan material yang melimpah). Lets see…..

Artikel Terkait :